Ada banyak sekali buku pengantar yang membahas hakikat, praktik, atau sejarah hukum. Sebagian buku ini membahas hukum yang ada di sebuah negara saja; yang lainnya mengklaim cakupan pembahasan yang lebuh luas. Lazim kiranya bila yang menulis kebanyakan buku-buku iniadlah para pengacara. Walhasil, buku-buku demikian mencerminkan sudut pandang pengacara. Tentu saja ada berbagai cara yang sah untukā¦