Pemerintah pada tanggal 1 januari 2014 akan melaksanakan jaminan kesehatan secara nasional berdasarkan amanat undnag-undang no. 40 tahun 2004 yang akan dilakukan oleh badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.
Tarif Tenaga Listrik (TTL) disesuaikan dalam empat tahap pada 2013 ini. hal itu dilakukan dengan mengurangi subsidi listrik yang pada 2012 mencapai Rp103,33 triliun. pemerintah menilai, besaran subsidi BBM dan Listrik sudah sangat besar, dan perlu dikendalikan agar peruntukannya sesuai dengan sasaran/yang berhak menerima. dengan penyesuaian TTL, pemerintah berharap dapat menghemat keuangan nega…