Buku ini menjelaskan poin - poin penting dalam pengadaan, yakni : - Persiapan pengadaan - Harga Perkiraan Sendiri (HPS) - Proses Pelelangan - Seleksi Jasa Konsultan - Pengadaan Dengan Swakelola - Kontrak - Masalah Hukum dan Kerugian Negara - Pembayaran dan Perpajakan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Pelaksanaan e-Procurement
Buku ini menganai "Memahami Spesifikasi, HPS dan Kerugian Negara", dimana sangat penting untuk menangkap dinamika yang terjadi. Diharapkan buku ini dapat memperkaya wawasan para penggerak pengadaan dan meningkatkan kompetensi penggerak pengadaan.
Buku ini membahas pengadaan jasa konsultan dari sisi kepraktisan penerapan, namun ada penekanan, terutama dalam pemaparan bahwa pada bagian - bagian tertentu, lebih banyak diungkapkan penulisan dengan membahas lebih detail pada aspek metode evaluasi kualitas dan biaya
Masalah korupsi dan pemberantasannya telah banyak dibahas diberbagai buku, untuk buku ini akan membahas sisi penerapan tipikor (tindak pidana korupsi) yang seharusnya atau sebenernya bukan sebagai tidak pidana korupsi menurut pendapat penulis, praktisi da para pakar.
Dilengkapi : - Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi No. 31/PUU X/2012 perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TIPIKOR - Putusan Sidang Mahkamah Agung No 04/Bua.6/Hs/SP/XII/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan - Peraturan BPK No 2/2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Dalam menganalisa suatu fenomena hukum, perlu dibekali dasar - dasar atau prinsip hukum, logika/filsafat hukum serta aspek lain yang terkait erat dengan hukum itu sendiri agar hasil analisa hukum tersebut dapat diterima secara hukum. Dalam buku ini Mudjisantosa menyampaikan gagasan penulisan terkait dengan maraknya kasus pidana dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah berdasarkan latar belaka…
Dalam menganalisa suatu fenomena hukum, perlu dibekali dasar - dasar atau prinsip hukum, logika/filsafat hukum serta aspek lain yang terkait erat dengan hukum itu sendiri agar hasil analisa hukum tersebut dapat diterima secara hukum. Dalam buku ini Mudjisantosa menyampaikan gagasan penulisan terkait dengan maraknya kasus pidana dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah berdasarkan latar belaka…