Dalam consultative selling ada salah satu karakter unik yang menonjol, yaitu kemampuan menjual salesman yang dilihat dari seberapa kreatif seorang salesman menjual produknya melalui kerja sama dengan supplier lain yang tak sejenis. Manakala customer mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku, salesman mencoba membantu memecahkan masalahnya pada supplier lain. Dengan didapatkan bahan baku dari s…
It is said that school leavers in Indonesia are not able to speak English confidently. They have no courage to speak, even though they actually feel that they have something to say in their mind. They are afraid to make mistakes when speaking because they never feel happy with their English grammar and vocabulary at school. English for Everyday Speaking is directed at those who have learned …
Buku berjudul Hope and Freedom mengungkap sisi kelam Pulau Dewata, yang seperti neraka. Sebanyak 188 halaman buku ini menggambarkan kehidupan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di berbagai daerah di Bali. Fotografi yang terdapat dalam buku ini adalah karya Rudi Waisnawa, seorang fotografer kelahiran Desa Tista, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng. Nicky Hogan kemudian memberikan narasi untu…
Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangar di Tingkat Pusat Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Iingkat Pusat memuat pertanyaan dan jawaban sebagai panduan praktis bagi pejabat pementuk eatuan perundang-undangan di tingkat pusat untuk memperoleh pemahaman yang sama agar dapat membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman penyuluh hukum, maka Pusat Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM R.I. Melaksanakan program kegiatan diseminasi/kampanye/penyuluhan hukum. Adapun salah satu kegiatannya adalah pembuatan "Buku Panduan Penyuluh Hukum". Melalui Buku Panduan Penyuluh Hukum ini, diharapkan dapat memberi manfaat kepada para penyul…
Sejak disahkannya UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Kementerian Hukum dan HAM sebagai Penyelenggara Bantuan Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah memberikan akeditasi terhadap 405 Organisasi Bantuan Hukum yang tersebar di 34 provinsi dari 167 kabupaten/kota pada periode 2015-2018.