Text
Hukum Kepegawaian Di Indonesia
Pada era reformasi ini, upaya untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis, bersih, dan beribawa telah menjadi prioritas utama bagi rakyat dan pemerintahan Indonesia. Prioritas utama itu adalah perwujudan tata pemerintahan yang demokratis dan baik. Salah satu unsur penyelenggaraan pemerintah yang perlu memperoleh perhatian dalam upaya reformasi adalah penataan aparatur pemerintah.
Pegawai Negeri Sipil sebagai alat pemerintah (aparatur pemerintah) memiliki keberadaan yang sentral dalam membawa komponen kebijaksanaan atau peraturan pemerintah guna terealisasinya tujuan nasional. Komponen tersebut terakumulasi dalam bentuk pendistribusian tugas, fungsi, dan kewajiban Pegawai Negeri Sipil. Dengan adanya pergeseran paradigma dalam pelayanan publik, secara otomatis hal ini akan menciptakan perubahan sistem dalam hukum kepegawaian dengan adanya penyesuaian dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajivab dari Pegawai Negeri Sipil meliputi penataan kelembagaan birokrasi pemerintah, sistem, dan penataan manajemen kepegawaian.
No other version available