Text
Mudah Mengurus IMB di 55 Kota dan Kabupaten di Indonesia
Banyak apatisme masyarakat saat harus berurusan dengan perizinan, termasuk dalam mengurus IMB (izin mendirikan bangunan), meskipun hal itu memang wajib dilakukan. Perizinan tersebut sela1u terkesan mahal, sulit, bertele-tele, dan menyebalkan dalam proses pengurusannya. Kesan tersebut menyebabkan banyak orang menjadi malas untuk mengurus 1MB atau akhirnya menggunakan jasa ketiga atau calo. Kesan ini harus dijawab dengan hadirnya buku panduan yang jelas, transparan, dan akuntabe1 dari setiap pemerintah daerah. Pada era otonomi saat ini, setiap daerah memiliki prosedur pengurusan 1MB yang berbeda. Buku ini menjadi panduan praktis bagi Anda yang akan men gurus 1MB di 55 kota dan kabupaten di Indonesia, dari Sumatera sampai Papua. Kegunaan 1MB dan prosedur mengurus 1MB dari dasar hukum, persyaratan, proses pengurusan, dinas yang menangani, tarif retribusi, dan waktu pemrosesan menjadi informasi penting bagi Anda yang akan mengurus 1MB. Setelah membaca buku ini, Anda pun akan mengatakan
No other version available