Text
Buku Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Dalam rangka mendorong pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah maka diterbitkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang salah satunya mengatur hal tersebut. Kewajiban menggunakan produk dalam negeri berlaku kepada lembaga Negara, kementerian, lembaga pemerintah lainnya, BUMN maupun BUMD. Buku ini disusun untuk memberikan informasi kepada seluruh stakeholder mengenai penerapan peraturan penggunaan produk dalam negeri mulai dari proses hingga realisasi dari perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Buku ini bisa menjadi pedoman bagi stakeholder dalam meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri melalui penilaian besaran capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dari produk yang digunakan pada pengadaan barang/jasa
pemerintah.
No other version available