Electronic Resource
Buku Tanya Jawab seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah merupakan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang menjadi bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah merupakan produk hukum daerah yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menentukan bahwa pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
No other version available