Text
222 Tanya Jawab Hak dan Kewajiban Karyawan & Perusahaan
Sudah menjadi keharusan dan kewajiban bagi setiap pekerja untuk mengatahui secara benar akan hak dan kewajibannya dalam bekerja menjalankan tugsa, buku 222 Tanya Jawab Hak dan Kewajiban Karyawan & Perusahaan ini mengupas tuntas produk perundang-undangan, serikat buruh/pekerja serta perundangan penyelesaian perselisishan hubungan antara karyawan dengan perusahaan, yaitu :
- Upah buruh/Pekerja
- Jam kerja dan lembur
- Hak cuti
- Jaminan sosial tenaga kerja
- Keuntungan, hak, peran dan fungsi serikat buruh
- Perlindungan hukum dan tata cara mendirikan serikat
- Keanggotaan serikat buruh
- Lembaga kerjasama
- Mogok kerja
- Prosedur pengajuan mogok kerja
- Perlindungan hukum terhadap mogok kerja
- Mogok kerja yang tidak sah dan akibatnya
- Perjanjian kerja, sistem kerja kontrak, Outsorucing
- Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama
- PHK, alasan PHK dan hak buruh/peserta pasca PHK
- Perselisihan hubungan industrial dan penyelesainnya
Semua disampaikan dalam bentuk tanya jawab dengan jawaban yang lugas dan mudah dipahami sehingga diharapkan informasi dan pengetahuan mengenai hukum ketenagakerjaan tidak hanya menjadi konsumsi para sarjana hukum, pakar atau prkatisi hukum saja. Tetapi juga dapat dimengerti semua orang dan jelas akan hak dan kewajibannya masing-masing pihak, baik karyawan maupun perusahaan. Sehingga mampu menciptakan satu sinergi kerja yang efektif dan suasana yang kondusif yang akan membawa keuntungan bagi semua pihak.
No other version available