Text
Asean 'Open Sky' dan Tantangan Bagi Indonesia
Udara bebas ASEAN adalah paradigma baru dari organisasi bangsa-bangsa Asia Tenggara yang merencanakan kesatuan fisik, ekonomi, politik dan sosial. Adalah merupakana fenomena baru bahwa banyak negara menggandrungi kesatuan regional, yang dalam banyak hal, hasil Uni Eropa dan kesatuan Australia/Selandia baru merupakan pencapaian positif sehingga menjadi kesatuan yang solid dalam menghadapi kelompok regional dari negara-negara lain, baik dari segi ekonomi, politik, dan social.
Udara bebas ASEAN memiliki empat komponen utama, yaitu konektivitas, komunitas ekonomi, pasar tunggal penerbangan dan akhirnya mencapai udara bebas (Open Sky) ASEAN yang kemudian melahirkan tiga Perjanjian Multilateral ASEAN tentang Jasa Angkutan Udara dengan 6 protokolnya, Perjanjian Multilateral ASEAN tentang Liberalisasi Penuh Jasa Angkutan Udara Cargo dengan 2 protokol dan terakhir Perjanjian Multilateral ASEAN tentang Liberalisasi Penuh Jasa Angkutan Udara Penumpang juga dengan 2 Protokolnya.
Tantangan yang dihadapi Indonesia ialah pertama-tama pelaksanaan secara nasional Konektivitas, Komunitas Ekonomi, Pasar Tunggal Penerbangan dan Udara Bebas dalam konteks ASEAN. Kemudian persiapan pelabuhan udara Balikpapan, Manado, Pontianak dan Tarakan dibagian timur Indonesia dan Medan, Padang, Banda Aceh dan Nias dibagian barat Indonesia. Dan hal yang lebih perlu perhatian ialah pertunjukan perusahaan penerbangan nasional yang akan menerbangi daerah didalam sub regional.
No other version available