Lampiran 4A : Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Konsultasi Berbentuk Badan Usaha | Lampiran 4B : Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Konsultasi Berbentuk Perorangan
Buku ini berisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, Salinan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur…
Perpres No. 38 Tahun 2015 Permen PPN No. 4 Tahun 2015 Peraturan LKPP No. 29 Tahun 2018 Perka LKPP No. 19 Tahun 2015 Permenkeu No. 260 Tahun 2015 Permendagri No. 96 Tahun 2016 Perpres No. 35 Tahun 2018
Dilengkapi : - PP No.43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambil Alihan dan Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Negara - PP No.44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penata Usahaan Modal Negara Pada BUMN dan Perseroan Terbatas - PP No.45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN