Perjanjian-perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik, demikian kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur sebagai suatu asas, Dengan uraian secara ilmiah oleh penulisnya, para pembaca buku ini dapat dengan mudah memperoleh pengetahuan tentang asa penting ini. Asas Iktikad baik dimaksud, harus terus terjaga dan terpelihara, sejak dari kontrak ditandatangani, saat pelaksanaan kontrak, tim…
Dalam sistem hukum di Indonesia, keberadaan arbitrase sebagai salah satu Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan sebenarnya sudah lama dikenal karena semula arbitrase ini diatur dalam ketentuan Pasal 615 Rv. s/d 651 Rv., namun dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, diikuti dengan meningkatnya perkembangan perda…