Dilengkapi : - PP No.43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambil Alihan dan Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Negara - PP No.44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penata Usahaan Modal Negara Pada BUMN dan Perseroan Terbatas - PP No.45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN