Konsep hukum bisnis syariah yang ada dalam Alquran berbeda dengan hukum bisnis konvensional. Hukum bisnis syariah memiliki perspektif tersendiri di mana karakteristiknya bertujuan untuk menetapkan perlindungan (himayah) dan pemeliharaan (ri'ayah) terhadap kemashiahatan umat manusia dengan menjamin kebutuhan primer (adh-dharuriyyat), kebutuhan sekunder (al-hajiyyat) dan kebutuhan tersier (at-tah…
Aktivitas bisnis secara umum berdasarkan fikih keuangan lazim disebut dengan istilah tijarah (perdagangan atau perniagaan). Dalam bisnis syariah, bentuk aktivitas bisnisnya tidak dibatasi pada jumlah (kuantitas) kepemilikan harta (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dengan cara perolehan dan pendayagunaan hartanya berdasarkan tata aturan hataldan haram. Buku ini membahas berbagai…