Menyampaikan penjelasan dokumen pengadaan barang/jasa merupakan salah satu proses penting dan strategis dalam pengadaan barang/jasa, terutama untuk memastikan bahwa para peserta lelang sudah cukup memahami barang/jasa yang akan diadakan, berikut kondisi dan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan, sehingga diperoleh penawaran terbaik yang responsif dan efisien.
barang/jasa yang baik harus pula disediakan oleh penyedia barang/jasa yang baik. Berdasarkan konsep tersebut, maka dalam pengadaan barang/jasa, ada 2 hal yang dipilih, yaitu barang/jasa itu sendiri serta penyedia barang/jasa yang berbentuk badan usaha atau perorangan. Untuk membuktikan penyedia barang/jasa tersebut memenuhi kualifikasi, maka dilakukan penilaian kualifikasi terhadap badan usaha/…
Kemmapuan menyusun dokumen pengadaan barang/jasa dibutuhkan organisasi dan menjadi salah satu elemen strategis dalam kompetensi Merencanakan Pemilih Penyedia, sehingga hasil pengadaan barang/jasa memberikan nilai tambah (added value) bagi organisasi. Untuk mampu menyusun dokumen pengadaan barang/jasa yang tepat, diperlukan pemahaman mengenai tahapan proses pengadaan, jenis dokumen pengadaan, p…
Dalam Merancang kontrak perlu memahami berbagai aspek yang meliputi sifat barang/jasa yang akan diadakan, letersediaan anggaran, risiko terkait dengan pelaksanaan pekerjaan baik dari sisi pembeli/pemilik pekerjaan dan sisi penyedia, serta memahami keuntungan dan kerugian dalam memilih jenis kontrak tertentu. Untuk memudahkan peserta latih dalam modul diberikan petunjuk dalam memilih jenis kontr…
Dengan adanya Daftar Penyedia Mampu (DPM) yang dibangun melalui Vendor Management System (VMS), dapat mempercepat proses mendapatkan penyedia yang kualified berdasarkan jenis atau kompetensi usaha yang dimilikinya. Organisasi yang akan membuat DPM perlu melakukan analisis potensi kinerja penyedia. Kinerja penyedia dinilai melalui indikator kemampuan dan motivasi. Dengan memperoleh penyedia yan…
Lembaga Kebijakan Pengdaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sampai tahun 2015 telah menyusun materi pelatihan untuk diklat jabatan fungsional pengelola pengadaan barangjasa sebanyak 5 program pelatihan dengan 49 unit kompetensi, meliputi : 1) Kopetensi Umum sebanyak 4 unit kompetensi, 2) Perencanaan Pengadaan Barang Jasa pemerintah sebanyak 10 unit kompetensi, 3) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa se…