Tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dalam sistem hukum di Indonesia, keberadaan arbitrase sebagai salah satu Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan sebenarnya sudah lama dikenal karena semula arbitrase ini diatur dalam ketentuan Pasal 615 Rv. s/d 651 Rv., namun dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, diikuti dengan meningkatnya perkembangan perda…