Image of Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa (Unit Kompetensi 11) : Buku Informasi

Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa (Unit Kompetensi 11) : Buku Informasi



barang/jasa yang baik harus pula disediakan oleh penyedia barang/jasa yang baik. Berdasarkan konsep tersebut, maka dalam pengadaan barang/jasa, ada 2 hal yang dipilih, yaitu barang/jasa itu sendiri serta penyedia barang/jasa yang berbentuk badan usaha atau perorangan. Untuk membuktikan penyedia barang/jasa tersebut memenuhi kualifikasi, maka dilakukan penilaian kualifikasi terhadap badan usaha/perseorangan, sedangkan untuk membuktikan bahwa penyedia barang/jasa mampu menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan maka dilakukan penilaian terhadap dokumen penawaran penyedia yang terdiri atas penilaian administrasi, teknis, dan harga.


Availability

LKPP-072x24Modul LKPP 072x24My LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
Modul LKPP 072x24
Publisher LKPP : Jakarta.,
Collation
41 hlm,; 14.5 x 20.5 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
Modul LKPP 072x24
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
cet. ii
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To Previous