Image of Membentuk Tim Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (Unit Kompetensi 18) : Buku Informasi

Membentuk Tim Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (Unit Kompetensi 18) : Buku Informasi



Pada pengadaan barang/jasa kebutuhan operasional atau yang relatif tidak kompleks, seorang manajer kontrak atau PPK (pada pengadaan barang/jasa pemerintah) pada umumnya dapat bertindak sendiri sebagai pengelola kontrak. Akan tetapi untuk pekerjaan yang lebih kompleks, diperlukan beberapa keahlian untuk memantau dan mengendalikan pelaksanaan kontrak secara efektif. Sehingga pada pengadaan barang/jasa yang bersifat kompleks dan/atau strategis, perlu dibentuk Tim Pengelola Kontrak guna membantu manajer kontrak atau PPK melakukan pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kontrak.


Availability

LKPP-061x24Modul LKPP 061x24My LibraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
Modul LKPP 061x24
Publisher LKPP : Jakarta.,
Collation
56 hlm,; 14.5 x 20.5 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
Modul LKPP 061x24
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
cet. ii
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To Previous