Di Indonesia, saat ini penyelesaian sengketa konstruksi didasari dua undang Undang, yaitu UU No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dan UU No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Kedua undang Undang ini mengenal penyelesaian sengeketa melalui pengadilan umum, arbitrase, negosiasi, konsiliasi, mediasi dan penilaian ahli. Pada saat ini proyek-proyek konstruks…
Persyaratan umum pedoman penyiapan persyaratan khusus formulir penawaran perjanjian kontrak dan perjanjian ajudikasi sengketa