Buku ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan RUU Tipikor Usul inisiatif Masyarakat kepada semua lapisan masyarakat, praktisi hukum, akademisi, peneliti, LSM maupun aparat penegak hukum. Dalam buku ini juga dilengkapi RUU Tipikor yang telah disusun oleh Pemerintah