Text
Tanya Jawab seputar BPJS Kesehatan
Pemerintah pada tanggal 1 januari 2014 akan melaksanakan jaminan kesehatan secara nasional berdasarkan amanat undnag-undang no. 40 tahun 2004 yang akan dilakukan oleh badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.
No other version available